Industri Besi/Baja Nasional berhasil meraih Peringkat Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Predikat “Beyond Compliance” sebagai wujud Sustainability dan Perkuat Komitmen Tingkatkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
Sumber: PT Krakatau Posco
Industri Besi/Baja merupakan “Mother of Industry” sebagai pilar pendorong pertumbuhan ekonomi yang strategis, memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan, namun disisi lain juga dapat memberikan dampak negatif terhadap kualitas lingkungan. Diperlukan peningkatan pemahaman terhadap aspek lingkungan yang direalisasikan dalam bentuk pengelolaan industri yang lebih pro-lingkungan.
Salah satu program yang dilaksanakan oleh KLHK untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup adalah Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dikenal dengan PROPER. PROPER memanfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan kepada industri agar meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan. Pemberdayaan masyarakat dan pasar dilakukan dengan penyebaran informasi yang kredibel, sehingga dapat menciptakan pencitraan atau reputasi. Informasi mengenai kinerja perusahaan dikomunikasikan dengan menggunakan warna untuk memudahkan penyerapan informasi oleh masyarakat. Peringkat kinerja usaha dan atau kegiatan yang diberikan terdiri dari:
a) Emas adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
b) Hijau adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien dan melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.
c) Biru adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d) Merah adalah upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
e) Hitam adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.
Beberapa indikator penilaian Proper Hijau mencakup pelaksanaan penilaian daur hidup atau Life Cycle Assessment, efisiensi energi, penurunan emisi, konservasi air dan efisiensi air, 3R Limbah B3 dan Limbah Non B3, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan tanggap kebencanaan. PT Krakatau Posco menjadi Industri Besi Baja di Indonesia pertama dan satu satunya yang berhasil meraih Penghargaan Proper Hijau (beyond compliance) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Keberhasilan ini diperoleh berkat kerjasama yang baik dari seluruh pihak terkait di PT Krakatau Posco. Peringkat hijau menjadi bukti atas komitmen PT Krakatau Posco dalam menjalankan usaha berbasis kepada kepedulian lingkungan. Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen dan perhatian perusahaan terhadap permasalahan lingkungan hidup serta pengembangan masyarakat/community development.
Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan, namun juga memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat. Salah satu nilai tambah yang ditunjukkan oleh PT Krakatau Posco adalah efisiensi pada proses produksi dengan memanfaatkan limbah-limbah yang dihasilkan dengan recycling rate mencapai 99%. Program ini termasuk dalam penghematan material sekaligus pemanfaatan limbah B3 sehingga limbah yang mulanya membutuhkan biaya untuk pengolahan sebelum dibuang berubah menjadi material yang dapat mendukung proses produksi. Program ini bukan hanya bermanfaat bagi PT Krakatau Posco, namun juga membuktikan komitmen perusahaan dalam mendukung konsep “Circular Economy”, yakni sistem yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin dan tentunya upaya pemanfaatan limbah menjadi salah satu upaya PT Krakatau Posco dalam menurunkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pada periode penilaian Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper), PT Krakatau Posco menjadi satu dari empat perusahaan di Kota Cilegon yang mendapatkan predikat hijau. Hal ini berarti dalam pengelolaan lingkungannya, PT Krakatau Posco telah melebihi ketaatan atau beyond compliance. Tahun 2024 ini, PT Krakatau Posco menyiapkan berbagai strategi untuk terus meningkatkan manajemen dan kualitas lingkungan hidup, baik dari internal maupun eksternal. PT Krakatau Posco juga aktif berpartisipasi pada program-program Pemerintah Kota Cilegon yang memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat seperti pengelolaan sanitasi dan air bersih, pembersihan area cagar budaya dan monumen sejarah kota, penanaman terumbu karang buatan, serta yang paling penting adalah konsistensi penanganan limbah domestik yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomis bagi perputaran ekonomi masyarakat. Dalam pengelolaan limbah domestik atau sampah, Perseroan telah menerapkan program 3S (Stop, Separate, Save Indonesia) yang merupakan program membudayakan perilaku pemilahan sampah. Jaga keseimbangan ekosistem lingkungan melalui program Bank Sampah bersama masyarakat. Kegiatan pemilahan sampah juga dilakukan di bank sampah yang berada di Cilegon bersama masyarakat. PT Krakatau Posco turut serta dalam penanganan permasalahan global terkait sampah, khususnya sampah plastik yang dapat menjadi salah satu aspek dari terjadinya perubahan iklim yang telah lama menjadi perhatian masyarakat dunia dan berdampak pada berbagai sisi kehidupan seperti kesehatan ketahanan pangan serta ekosistem lingkungan. Program ini tidak hanya akan dijalankan di level perusahaan, tapi juga secara berkelanjutan mengajak masyarakat Kota Cilegon untuk berpartisipasi dan memiliki semangat tinggi menjaga lingkungan dari mulai hal kecil di sekitarnya.
Selain itu, PT Krakatau Posco telah berhasil memanfaatkan slag baja secara luas sebagai material substitusi industri semen yang ramah lingkungan serta secara lebih luas sebagai material teknik sipil yang saat ini sedang menunggu penerbitan SNI. Dari sisi manajemen mutu, PTKP memiliki standar yang tinggi dalam pengelolaan lingkungan yang tercermin dalam kepatuhan ISO 14001: 2015, berkomitmen untuk mencapai target net zero emission dan sedang mengembangkan teknologi green steel melalui berbagai langkah Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
Dalam Jangka Pendek, PTKP telah menerapkan beberapa langkah, antara lain: (1) Mengoptimalkan proses pembuatan baja melalui teknologi kecerdasan buatan (AI), (2) Meningkatkan efisiensi energi, serta (3) Meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan. Berbagai upaya efisiensi energi yang dilakukan oleh PTKP antara lain mencegah dan mengurangi kebocoran uap, penghematan energi di bangunan kantor, menggantikan penggunaan LPG menjadi gas alam, serta mengoptimalkan konsumsi bahan bakar di reheating furnaces dan fasilitas lainnya. Sebagai industri baja terintegrasi, PTKP melaksanakan penggunaan energi secara efisien dengan memanfaatkan gas produk samping (by-product gases) dan gas buang (waste gases) sebagai energi baru, antara lain Power Plant (PT Krakatau Posco Energy) yang memanfaatkan by-product gas menjadi listrik dan steam, TRT (Top Recovery Turbine) Technology yang mengonversikan energi dari Blast Furnace Gas bertekanan tinggi menjadi listrik, serta Waste Heat Boiler Technology memanfaatkan waste heat untuk menghasilkan steam. PTKP juga melakukan pemasangan solar panel di office Hot Rolling Plant sebagai zero carbon office di Indonesia. Pada IBF 2023, PTKP menandatangani MoU dengan PT Krakatau Chandra Energi untuk jual beli energi yang dihasilkan oleh panel surya yang akan dipasang di atap Hot Rolling Plant dengan kapasitas 1.242 MWp. Langkah ini strategis dalam mengurangi ketergantungan pada sumber energi dengan emisi karbon tinggi. Instalasi panel surya tersebut diharapkan mampu menghasilkan listrik sebesar 1.6 MWh per tahun. PLTS atap diharapkan mampu mereduksi emisi karbon sebesar 1,4 kiloton CO2 per tahun. Berbagai upaya Jangka Pendek ini secara keseluruhan telah berhasil menekan emisi karbon sebesar 1,2 juta ton CO2 per tahun.
Dalam Jangka Menengah, PTKP berencana menerapkan beberapa langkah, antara lain (1) Peningkatan penggunaan scraps dengan menurunkan hot metal ratios (HMR) di proses BOF hingga 70%, (2) Pemanfaatan teknologi carbon capture dan dimanfaatkan sebagai produk kimia sekaligus mencari ketersediaan teknologi penyimpanan CO2 yang aman dan terjangkau, serta meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan, serta (3) Penginjeksian coke oven gas (COG), yang kaya akan hidrogen ke Blast Furnace. Dan potensi memanfaatkan hidrogen dari proses reformasi natural gas atau blue hydrogen sebagai reduktor di iron making process. Proyek Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) bertujuan untuk menangkap dan menyimpan emisi karbon yang dihasilkan dari pabrik baja.
Dalam Jangka Panjang, PTKP juga tengah mengembangkan proyek HyREX bersama POSCO, di mana proses reduksi bijih besi akan beralih dari menggunakan batubara menjadi hidrogen. Hal yang membedakan HyREX dengan teknologi pembuatan besi saat ini adalah (1) Karakteristik unik dari teknologi fluidized bed yang memungkinkan kami untuk menggunakan bijih besi halus tanpa harus melalui proses aglomerasi tambahan. (2) HyREX melewati proses peletisasi, sehingga membantu menurunkan biaya produksi dan emisi CO2 serta tungku peleburan listrik dari proses HyREX mampu mengambil H2 DRI yang terbuat dari bijih besi kadar rendah, serta (3) reaktor fluidized bed HyREX dibangun dalam beberapa urutan yang memungkinkan kontrol suhu yang efektif untuk setiap reaktor. Ini adalah inovasi besar yang tidak hanya akan mengurangi emisi karbon, tetapi juga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh perusahaan-perusahaan baja di Indonesia, harapan untuk mewujudkan industri baja yang lebih ramah lingkungan semakin mendekati kenyataan. Ini bukan hanya tentang memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan yang lebih luas, serta peluang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan global melalui inovasi dan keberlanjutan. Kedepan, Industri Baja Nasional memiliki potensi meningkatkan predikat tertinggi dalam Proper yaitu predikat Emas (Environmental Excellency).
***